Setelah memiliki Waduk Delingan
dan Lalung, Pemkab Karanganyar akan membangun waduk baru, yakni Waduk Gondang
yang membutuhkan lahan dengan luas sekitar 88,25 hektare. Pembangunan waduk
baru ini dipastikan akan menggusur beberapa dusun di dua kecamatan, yakni Kecamatan
Kerjo dan Ngargoyoso. Waduk Gondang adalah memiliki tipe random dengan inti
tegak. Elevasi puncak EL 520.00 m, Tinggi Bendungan 71.00 (dari galian
pondasi), Lebar Bendungan 12.00 m, Panjang Bendungan 604.00 m, Kemiringan Hulu
1 : 2.80; Hilir 1 : 2.50, Volume Kotor 9.15 juta m3, Volume Efektif 7.06 juta
m3, serta Total volume timbunan 2.29 juta m3.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar
Pranowo telah mengeluarkan Keputusan Nomor 590/79 tahun 2013 tentang
Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Waduk Gondang di
Kabupaten Karanganyar.
“Bahwa dalam rangka pengelolaan
sumber daya air yang berkelanjutan untuk kemakmuran masyarakat khususnya di
wilayah Kabupaten Karanganyar dan sekitarnya, diperlukan pembangunan Waduk
Gondang di Kabupaten Karanganyar,” bunyi menimbang huruf a dalam Keputusan itu.
Selanjutnya pada huruf b berbunyi, berdasarkan Pasal 26 Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029 dan Pasal 45 Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Karanganyar Tahun 2013-2032, pembangunan Waduk Gondang di Kabupaten Karanganyar
telah sesuai perencanaan tata ruang.Penetapan lokasi diberikan kepada Balai
Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo Direktorat Jendral Sumber Daya Air
Kementerian Pekerjaan Umum seluas kurang lebih 88,25 hektar.
“Apabila di lokasi tersebut
terdapat tanah dan atau bengunan milik instansi pemerintah, pemerintah daerah
dan atau pemerintah desa agar diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan
yang berlaku,” merupakan bunyi diktum ketiga huruf b. Semua biaya yang timbul
sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Negara pada BBWS Bengawan Solo Direktorat Jendral Sumber Daya Air
Kementerian Pekerjaan Umum.
Sementara itu, PT Waskita Karya
(Persero) Tbk, pada Selasa (13/05/2014), telah menandatangani kontrak
pelaksanaan Proyek Pembangunan Waduk Gondang, Kabupaten Karanganyar, Jawa
Tengah senilai kurang lebih Rp 617 M,
dengan masa konstruksi 1440 hari kalender. Penandatangan dilakukan oleh Kepala Divisi
Sipil PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ir. Ridwan Darma, M.M. dan BPK Pembangunan Bendungan II BBWS Bengawan
Solo Ali Ahmad, ST, M.T, disaksikan oleh Direktur Jenderal SDA Kementerian
Pekerjaan Umum, Mohamad Hasan, Direktur Operasi I PT Waskita Karya (Persero)
Tbk, Ir. Desi Arryani,M.M., beserta undangan lainnya.
Direktur Operasi I PT Waskita
Karya (Persero) Tbk, Ir. Desi Arryani, usai penandatanganan menyatakan siap dan
committed melaksanakan proyek ini sesuai kontrak dan mengharapkan kerjasama
yang sangat baik antara pengguna jasa dengan penyedia jasa. “Secara teknis kami
memiliki kemampuan sangat baik untuk menyelesaikan proyek ini, tetapi kami
berharap kalau masih terdapat persoalan pembebasan tanah mohon dapat
diselesaikan segera,” ungkap Desi.
NAMA :Tryas
Kartiko
KELAS :3TB02
NPM :29313007
MATKUL :Hukum
& Pranata Pembangunan
SUMBER :
·
http://www.waskita.co.id/en/id/index.php/news2/item/516-waskita-karya-garap-proyek-waduk-gondang-senilai-rp-617-miliar
http://www.karanganyarkab.go.id/20140127/karanganyar-akan-miliki-waduk-baru
0 komentar:
Posting Komentar