Rabu, 10 Juni 2015

KETAHANAN NASIONAL

Indonesia sering sekali mendapat beberapa ancaman yang datang dari dalam maipun luar negeri, dikarenakan Indonesia masih dalam kondisi yang sangat kritis. Namun, hal ini dengan seiring berjalannya waktu, Indonesia dapat mengatasi semua ancaman dan masalah yang ada. Dengan adanya tekad bersama yang membuat bangsa Indonesia bersatu untuk membela Negara tercintanya ini. Salah satu contoh pemberontakan yang terjadi di dalam negeri ini adalah PKI, RMS, PRRI Permesta dan gerakan sparatis di Timor-Timur. Melihat kondisi ini, maka sangat diperlukan kondisi dimana bangsa Indonesia merasa aman dan selalu mempunyai antisipasi unstuck mencegah terjafinya hal-hal yang tidal diinginkan dalam Negara Indonesia ini.

Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan unstuck mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk masalah, ancaman, tantangan, hambatan yang datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung maupun tidak langsung yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa Indonesia serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa ketahanan nasional di Indonesia sangat diperlukan. Ini dimaksudkan agar bangsa Indonesia dapat melangsungkan kehidupannya yang sejahtera, merasa aman, jauh dari ancaman, tetapi harus selalu tetap waspada terhadap apa yang terjadi. Ini tidak hanya diperlukan oleh Negara Indonesia saja, bahkan seluruh Negara yang ada dimuka bumi ini pun membutuhkannya.

Berbicara tentang ketahanan nasional, ini juga mempunyai beberapa sifat yang harus kalian ketahui, diantaranya :
a. Mandiri
sifat mandiri yang berarti bisa melakukan sendiri. Bangsa Indonesia percaya akan kekuatan yang mereka punya untuk melindungi negaranya dari segala macam bentuk ancaman. Tentu hal ini persatuan lah yang sangat mendasari.
b. Dinamis
ketahanan nasional tidak lah tetap pada kondisi yang itu saja, ini juga dapat terus semakin meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi Negaranya.
c. Manunggal
ini diartiakan memiliki perpaduan yang sangat baik, seimbang dan serasi antara seluruh aspek yang meliputi bangsa serta Negara Indonesia.
d. Wibawa
dengan adanya sifat manunggal diatas, ini berdampak baik unstuck bangsa serta Negara Indonesia. Karena itu dapat diperhitungkan oleh pihak lain yang membuat Indonesia dapat membawa Negara-nya kearah yang lebih baik. Serta memiliki daya tangkal yang besar. Karena semakin baik daya tangkalnya, maka semakin baik pula kewibawaannya.
e. Konsultasi dan kerjasama
mendengar kata konsultasi dan kerjasama pasti yang ada dalam pikiran kita adalah saling mendengarkan pendapat orang lain dan selalu bekerja bersama-sama dalam melindungi Negara-nya. Ya hal ini dibuktikan dengan tidal adanya sikap yang antagonis terhadap bangsa Indonesia yang satu dengan yang lainnya. Karena bangsa Indonesia lebih mengutamakan persatuan dari pada melakukan sendiri-sendiri.

Selain sifatnya, ketahanan nasional juga mempunya beberapa asas yang sangat penting. Sebelumnya pengertian dari asas kethanan nasional itu adalah tata laku yang didasari nilai yang berlaku di Pancasila UUD 1945 serta wawasan nusantara. Menurut Lemhanas (Lembaga Ketahanan Nasional) asas-asas tersebut adalah :
a. Asas kesejahteraan dan Keamanan
seperti yang telah dijelaskan diatas, kesejahteraan dan keamanan adalah hal yang paling mendasar yang harus didapatkan bangsa Indonesia sebagai warga Negara-nya. Biasanya ini menjadi tolak ukur mantap atau tidaknya ketahanan nasional di Negara tersebut.
b. Asas Komprehensif / menyeluruh terpadu
asas ini memiliki arti yaitu ketahanan nasional mencakup seluruh aspek yang yang sangat berkaitan satu sama lain yang mempunyai sifat serasi selaras dan terpadu satu sama lainnya.
c. Asas Kekeluargaan
Dalam asas ini mempunyai pengertian bahwa kita harus saling tolong-menolong, bersikap adil, saling tenggang rasa dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Hal ini sangat dibutuhkan untuk menjaga persatuan bangsa Indonesia satu dengan yang lainnya.

Bukan hanya itu saja, ketahanan nasional juga mempunyai kedudukan dan fungsi yang perlu diketahui,diantarnya adalah :
1. Kedudukan
Ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual yang didasari oleh pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstitusional dalam paradigm pembangunan nasional. Jadi, ketahanan nasional ini juga memiliki konsep yang harus dipatuhi oleh masyarakat, kita jangan seenaknya saja dalam hal ini kareana berkonsep lah yang dapat mengarahkan kea rah yang baik agar tidal salah jalan.
2. Fungsi
Ketahanan nasional dalam fungsinya adalah sebagai dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional, inter-sektoral dan multi-disiplin. Maksudnya disini adalah ketahanan nasional memiliki fungsi yang harus dilaksanakan unstuck menciptakan pola piker ,pola tindak dan pola kerja masyarakat dalam menciptakkan kondisi yang dinamis tuntuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidal diinginkan. Karena dengan adanya fungsi ini, masyarakat bisa saling berintegrasi satu sama lainnya untuk selalu menjaga dan melindungi bangsa dan Negara-nya.

Dalam ketahanan nasional ini sesungguhnya masih banyak yang harus kita ketahui, dan sekarang yang akan kita bahas tentang konsepsi ketahanan nasional. Konsepsi ketahanan nasional ini adalah :
- Ketangguhan
Ketangguhan yang dimaksud disini adalah ketangguhan seseorang untuk dapat bertahan kuat dalam beban atau masalah yang menggelutinya. Ini sangat kita perlukan agar kita bisa menjadi orang yang tidal gampang putus asa dan selalu semangat dalam menjalakan kehidupannya sehari-hari
- Keuletan
Yaitu kerja keras / usaha yang kita lakukan unstuck mencapai tujuan yang kita inginkan. Menjadi seseorang yang ulet itu sangat baik, karena dia bisa menaklukan semua rintangan / tantangan yang ada dihadapnnya dengan mudah, ya walaupun sedikit memerlukan kerja keras tapi ini sangat baik.
- Identitas
Adalah ciri khas suatu bangsa atau Negara secara keseluruhan. Dalam kehidupan di Negara ini, kita sebagai Warga Negara Indonesia mempunyai bermacam-macam ciri khas yang sangat unik. Tetapi, itu semua yang menjadikan Negara Indonesia adalah Negara yang memiliki banyak keragaman.
- Integritas
Ialah kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsure sosial maupun alamiah, baik bersifat potensial maupun fungsional.
- Ancaman
Ancaman yang dimaksud disini bukanlah ancaman pada hakikatnya, melainkan usaha yang bersifat merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konseptual, criminal dan politis
- Hambatan dan Gangguan
Adalah hal / usaha yang berasal dari luar maupun dari dalam diri sendiri. Ini dimaksudkan agar kita dapat mengontrol diri kita ketika kita mengalami hambatan serta gangguan yang menimpa diri kita sendiri.

Setelah kita melihat keseluruhan yang berhubungan dengan ketahanan nasional, maka kita dapat menyimpulkan bahwa ketahanan nasional ini membutuhkan pembinaan yang terpadu satu sama lain, pembinaan itu adalah :
a. Peningkatan dan pengembangan Pancasila yang obejktif maupun subjektif
b. Pancasila sebagai ideology terbuka perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan
c. Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila dan UUD 1945
d. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar Negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata.
e. Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental utnuk menghindari tumbuhnya materialism dan sekularisme
f. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain di sekolah.


NAMA                  : Tryas Kartiko
KELAS                  : 2TB02
NPM                      : 29313007
MATKUL              : Pendidikan Kewarganegaraan


POLITIK STRATEGI NASIONAL



POLITIK & STRATEGI NASIONAL

Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai tujuan suatu cita-cita dan tujuan nasional.Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijakan negara tentang pembinaan (perencanaan,  pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka  panjang.

DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” . Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan- badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok  penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses  penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah  presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh  presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan .
 Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :

·         OTONOMI DAERAH

 Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah: 1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking). 2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).

·         KEWENANGAN DAERAH

1.       Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang  politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.

2.       Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan  pengendalian pembangunan secara makro.

3.       Bentuk dan susunan pemerintahan daerah, a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.  b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi. 1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil 2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah. 3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota. 

4.             Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota. 

5.       Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota. 

6.     Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.


NAMA                  : Tryas Kartiko
KELAS                  : 2TB02
NPM                      : 29313007
MATKUL              : Pendidikan Kewarganegaraan
SUMBER              :
            http://www.academia.edu/9736601/MAKALAH_POLITIK_DAN_STRATEGI_NASIONAL
© ArtisticTect 2012 | Blogger Template by Enny Law - Ngetik Dot Com - Nulis