Rabu, 01 April 2015

CINTA TANAH AIR INDONESIA

Pengertian dari beberapa sumber saya dapat menyimpulkan bahwa “cinta tanah air” itu sendiri adalah suatu kasih sayang dan rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air. Kita harus sangat terimakasih kepada para tokoh yang mencentuskan pembentukan organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, para pencetus Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Saya sangat bangga mereka adalah contoh  tokoh-tokoh nasionalis  yang cintanya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri yang kita harus hormati dan kita kenang sepanjang masa.

Sebagai generasi penerus bangsa, hendaknya kita semua dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku kita yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan menghindari penyimpangan-penyimpangan sosial yang dapat merusak norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan Indonesia karena peyimpangan-penyimpangan bukan hanya merugikan diri sendiri tapi dapat merugikan masyarakat pula bahkan negara, misalnya nal-yang dapat kita hindari dari peyimpangan sosial tersebut dengan cara menjauhkan diri dari pengaruh narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras, seks bebas dan perkelahian.

Di sisi lain, kita sebagai penerus bangsa Indonesia harus menjaga tempat kelahiran atau tanah air kita, membudayakan Indonesia dan mendukung agar lebih maju, jangan hanya mengandalkan satu orang saja, tetapi dari diri kita sendiri pun harus mempunyai niat yang baik dalam membangun Indonesia yang maju dan berkembang.


Indonesia ini adalah tanah air dan bangsa yang wajib untuk mencintainya dengan segala kekurangannya dan kelebihannya, sebenarnya sangat banyak yang dapat kita banggakan dari tanah air kita sendiri, tapi sayangnya karena kita sudah banyak mengenal berbagai negara dan kita juga mengetahui bagaimana negara-negara itu berkembang,jadi banyak yang berfikir dari kita, bahwa negara kita ini amat tertinggal jauh dari negara lain yang lebih maju. Seharusnya kita juga menghormati dan menghargai jasa-jasa yang membangkitkan bangsa Indonesia ini dan tidak lupa memberikan semangat untuk bangsa kita. Perlu diingat bahwa mencintai dan menjaga tanah air Indonesia dinegara sendiri dengan sepenuh hati adalah bentuk perbuatan yang merupakan bagian dari iman.

Kesimpulanya ialah negara indonesia memiliki nilai-nilai budaya yang baik dan memiliki jati diri yang luhur sejak jaman dulu, kita sebagai "pewaris mandat" dari beliau-beliau yang telah mendahului tentunya kita akan selalu mengeng jasa-jasanya. Dengan begitu secara tidak langsung maka kita akan selalu terjaga sikap dan tingkah laku terhadap norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan indonesia. Dan kita harus tetap bangga terhadap apa yang negara kita miliki. Manakala semua itu dilakukan secara tulus maka itulah cerminan orang-orang yang meiliki rasa cinta tanah air indonesia. 

NAMA            : Tryas Kartiko
KELAS           : 2TB02
NPM               : 29313007
MATKUL        : Pendidikan Kewarganegaraan

0 komentar:

Posting Komentar

© ArtisticTect 2012 | Blogger Template by Enny Law - Ngetik Dot Com - Nulis