Pengertian dari beberapa sumber
saya dapat menyimpulkan bahwa “cinta tanah air” itu sendiri adalah suatu kasih
sayang dan rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Bisa
dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dilahirkan oleh generasi
yang mempunyai idealisme cinta tanah air. Kita harus sangat terimakasih kepada
para tokoh yang mencentuskan pembentukan organisasi Boedi Oetomo pada tanggal
20 Mei 1908, para pencetus Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para
tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Saya sangat
bangga mereka adalah contoh tokoh-tokoh
nasionalis yang cintanya pada tanah air
dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri yang kita harus hormati dan kita
kenang sepanjang masa.
Sebagai generasi penerus bangsa,
hendaknya kita semua dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku kita yang
bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan menghindari
penyimpangan-penyimpangan sosial yang dapat merusak norma-norma dan nilai-nilai
kebudayaan Indonesia karena peyimpangan-penyimpangan bukan hanya merugikan diri
sendiri tapi dapat merugikan masyarakat pula bahkan negara, misalnya nal-yang
dapat kita hindari dari peyimpangan sosial tersebut dengan cara menjauhkan diri
dari pengaruh narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras, seks bebas dan
perkelahian.
Di sisi lain, kita sebagai
penerus bangsa Indonesia harus menjaga tempat kelahiran atau tanah air kita,
membudayakan Indonesia dan mendukung agar lebih maju, jangan hanya mengandalkan
satu orang saja, tetapi dari diri kita sendiri pun harus mempunyai niat yang
baik dalam membangun Indonesia yang maju dan berkembang.
Indonesia ini adalah tanah air
dan bangsa yang wajib untuk mencintainya dengan segala kekurangannya dan
kelebihannya, sebenarnya sangat banyak yang dapat kita banggakan dari tanah air
kita sendiri, tapi sayangnya karena kita sudah banyak mengenal berbagai
negara dan kita juga mengetahui bagaimana negara-negara itu berkembang,jadi
banyak yang berfikir dari kita, bahwa negara kita ini amat tertinggal jauh dari
negara lain yang lebih maju. Seharusnya kita juga menghormati dan menghargai
jasa-jasa yang membangkitkan bangsa Indonesia ini dan tidak lupa memberikan
semangat untuk bangsa kita. Perlu diingat bahwa mencintai dan menjaga tanah air
Indonesia dinegara sendiri dengan sepenuh hati adalah bentuk perbuatan yang
merupakan bagian dari iman.
Kesimpulanya ialah negara indonesia memiliki nilai-nilai budaya yang baik dan memiliki jati diri yang luhur sejak jaman dulu, kita sebagai "pewaris mandat" dari beliau-beliau yang telah mendahului tentunya kita akan selalu mengeng jasa-jasanya. Dengan begitu secara tidak langsung maka kita akan selalu terjaga sikap dan tingkah laku terhadap norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan indonesia. Dan kita harus tetap bangga terhadap apa yang negara kita miliki. Manakala semua itu dilakukan secara tulus maka itulah cerminan orang-orang yang meiliki rasa cinta tanah air indonesia.
NAMA : Tryas Kartiko
KELAS : 2TB02
NPM : 29313007
MATKUL : Pendidikan Kewarganegaraan
KELAS : 2TB02
NPM : 29313007
MATKUL : Pendidikan Kewarganegaraan
0 komentar:
Posting Komentar